Rabu, 03 Desember 2014

Mario Teguh Golden Ways



"Hari ini, lebih bertindaklah. Jangan menunda lagi.


Jika Anda ingin sukses semuda mungkin, belajar dan bekerjalah sesegera mungkin.


Anda akan salah di sini dan di situ, tapi itu wajar. Kesalahan adalah resiko wajar bagi Anda yang mengupayakan kebaikan hidup.


Jangan kecil hati, jangan pesimis. Anda bukan orang biasa.



Trust me, you are not as simple as you think.

Yes, you can! :) :) :)"


— Mario Teguh - Loving you all as always

Minggu, 29 Juni 2014

Rahasia di Balik Urutan Tinggi Jari


Apa makna di balik urutan tinggi jari tangan?

Tidak mudah juga untuk menjawab ini. Mungkin jawaban umumnya adalah hal itu diciptakan agar manusia senantiasa mudah menggenggam atau mencengkeram sesuatu didalam aktivitasnya.

Namun jika dibaca atas petunjuk Alquran, maka dapat disimpulkan bahwa rahasia dibalik tinggi jari yang berbeda-beda itu adalah merupakan TANDA perjalanan kehidupan manusia itu sendiri.

Mari kita segera telusuri.

1. Jari kelingking. (Zaman Adam)

Mengapa disimpulkan bahwa jari kelingking adalah zaman Adam?

Kita harus pahami bahwa bahasa Alquran dibaca dengan cara dimulai dari kanan ke kiri. Dan nama Allah yang tercetak di jari kita pun, huruf Alif nya adalah jari kelingking.

Dari itulah disimbolkan bahwa Jari Kelingking adalah zaman Adam. Karena memang Adam lah Manusia Pertama.

2. Jari Manis. (Zaman Idris)

Lihatlah gambar dibawah. Mengapa setelah Kelingking, terdapat Jari Manis yang ukurannya lebih tinggi dari Jari Kelingking itu?

Itu mengartikan bahwa kehidupan yang di jalani oleh masyarakat manusia di zaman Idris sungguh memiliki peradaban yang lebih tinggi di banding ketika zaman Adam. Alias semakin berkembang.

Tidak heran juga mengapa sosok Budha yang tergambar duduk di tengah BUNGA TERATAI adalah melambangkan bahwa TERNYATA masyarakat manusia pada zaman itu sudah mampu melakukan perjalanan sampai ke Planet terujung, yakni planet Sidratul Muntaha. (TERATAI tempat berhenti). Dan Budha adalah orang yang memang di duga sosok Nabi Idris. Dan beliau sendiri menjadi simbol Miraj bagi kaumnya pada zaman itu.

Surat 50/36 : "Dan berapa banyaknya umat-umat yang telah Kami binasakan sebelum mereka yang mereka itu lebih besar kekuatannya daripada mereka ini, maka mereka (yang telah binasa itu) telah pernah menjelajah di berbagai negeri…"

Lebih lanjut, berbagai penemuan puluhan benda kuno namun canggih yang oleh ilmuwan disebut sebagai bukti kehebatan dari cerdasnya masyarakat zaman dahulu itu secara tidak langsung menggenapi analisa ini.

3. Jari Tengah (Zaman Nuh).

Mengapa Jari Tengah ukurannya lebih tinggi dari 2 jari sebelumnya, Jari Manis dan Jari Kelingking?

Itu menandakan bahwa kehidupan masyarakat manusia di zaman Nuh adalah zaman Puncak peradaban. Di mana segala sendi kehidupan manusia pada zaman itu telah sampai pada titik tertingginya. Namun sungguh teramat sayang ketika kemajuan peradaban tidak membawa pada arah ketakwaan, akhirnya Allah menghukum mereka -masyarakat Zaman Nuh- dengan mengirimkan bencana Banjir Dahsyat. Dari situlah akhirnya orang-orang kafir dibinasakan sementara manusia yang selamat (Nuh beserta umatnya) berkembang biak kembali dan peradaban pun di mulai dari titik 0 lagi.

Dan Jari Tengah (Zaman Nuh) pun akhirnya menjadi BATAS TOLAK UKUR antara 2 episode perjalanan kehidupan manusia. Umat sebelum Zaman Nuh dan Umat sesudah Zaman Nuh.

4. Jari Telunjuk (Zaman Ibrahim).

Mengapa Jari Telunjuk ukurannya malah menjadi lebih rendah (turun) dibanding Jari tengah?

"Dan sesungguhnya Ibrahim benar-benar termasuk golongan Nuh"

Kelebihan Zaman Ibrahim adalah Allah menjadikan sosok nabi Ibrahim ini sebagai "Bapaknya" para nabi. Dari sini beliau dijadikan figur ajaran Tauhid bagi orang-orang yang mencari kebenaran. Sebab beliau merupakan orang Paling Pemberani yang pernah ada dalam menyebarkan ajaran paham satu Tuhan.

Dari sebab itulah kenapa Telunjuk saya simbolkan dengan zaman Ibrahim, karena Jari Telunjuk memang merupakan simbol untuk penyebutan angka 1.

Surat 6/161 : "Katakanlah : "sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus….."

Kembali ke pertanyaan mengapa ukuran Jari Telunjuk malah lebih rendah dari Jari tengah, itu sangat jelas mensinyalkan bahwa apa yang ada pada zaman nabi Ibrahim (mulai dari ukuran tubuh manusia, ukuran kepintaran manusia, ukuran kemakmuran manusia) semuanya menjadi menyusut di perkecil oleh Allah dibanding dengan kala manusia pada waktu sebelum zaman nabi Nuh. Dan yang paling sangat tampak adalah ukuran tubuh manusia yang dari masa ke masa terus mengalami penurunan. Hingga akhirnya perjalanan waktu tersebut berlaku dari zaman ke zaman menuju sampai pada zaman Muhammad (Jari Jempol). Zaman sisa-sisa.

5. Jari Jempol (Zaman Muhammad).

Surat 16/123 : "Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) : "Ikutilah agama Ibrahim…"

Surat 36/2-4 : "Demi Alquran yang penuh hikmah" "Sesungguhnya engkau (Muhammad) salah seorang rasul-rasul" "Di atas jalan yang lurus".

Jari Jempol (Zaman Muhammad) adalah jari yang paling pendek dari ke empat jari sebelumnya. Mengisyaratkan bahwa apa yang ada pada zaman ini merupakan zaman sisa-sisa kehidupan. Segala keberhasilan kita dalam bidang teknologi yang kita banggakan, tetap tidak akan pernah sanggup untuk melampaui apa yang pernah di capai oleh umat sebelumnya.

Dari itulah Alquran sering kali menegaskan jika umat sebelum kita yang segala sesuatunya lebih tinggi (lebih hebat) saja mampu dibinasakan, apalagi zaman kita !!! Zaman pengulangan !!!

Surat 56/62 : "Dan sesungguhnya kamu telah mengetahui penciptaan pertama, maka mengapakah kamu tidak mengambil pelajaran?"

Namun disamping itu semua janganlah berkecil hati, sebab di balik rendahnya "derajat" zaman ini (zaman penghabisan) Allah tetap Maha Penyayang terhadap mahluk bernama manusia. Lihatlah betapa akhirnya Dia menurunkan Alquran melalui Muhammad sebagai kitab Ummul Ilmu (Ibu Ilmu). Sejalan dengan istilah pada Jari Jempol itu (Ibu Jari). "Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Alquran) kepada hambaNya, agar dia menjadi peringatan bagi seluruh alam."(QS. Al Furqaan : 1)











source : https://www.facebook.com/pages/Strawberry/528477890503564

"TELINGA BERDENGING" Adalah Panggilan Baginda Nabi MUHAMMAD SAW

Bismillahir rohmanir rohim...

Banyak orang bertanya kenapa terkadang telinga bersuara "Nging" ?
Apa sebab musababnya, karena musababnya ada yang mengatakan dengan tidak berpedoman, bertahayul dan sangkaan jelek terhadap hal itu?

Sesungguhnya suara "NGING" dalam telinga, itu ialah Sayyidina Rosululloh Saw sedang menyebut orang yang telinganya bersuara "NGING" dalam perkumpulan yang tertinggi (malail a'laa) dan supaya ia ingat pada sayyidina rosululloh Saw dan membaca sholawat..

Hal ini berdasarkan keterangan dari kitab ( AZIZI 'ALA JAMI'USH SHAGHIR)
"Jika telinga salah seorang kalian berdengung(nging) maka hendaklah ia mengingat aku (Sayyidina Rosululloh Saw) dan membaca sholawat kepadaku.Serta mengucapkan "DZAKARALLOHU MAN DZAKARONII BIKHOIR"; (artinya, Alloh ta'ala akan mengingat yang mengingatku dengan kebaikan)".

Imam Nawawi berkata : Sesungguhnya telinga itu berdengung Hanya ketika datang berita baik ke Ruh.Bahwa sayyidina Rosululloh Saw telah menyebutkan orang ( pemilik telinga yang berdengung"Nging") tersebut dengan kebaikan di al mala'al a'la (majlis tertinggi) di alam ruh.

[ Kitab AZIZI 'ALAL JAMIUSH SHAGIR ]


Wallahu a'lam bishowab



cc : https://www.facebook.com/pages/Strawberry/528477890503564

Minggu, 01 Juni 2014

Tips Menjaga Kesehatan Miss V


Daerah kewanitaan lebih rentan berbau tidak sedap dan terasa gatal. Ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran untuk menjaga kebersihan vagina. Alhasil, vagina seringkali mengalami infeksi bakteri atau jamur. Ingat! Daerah kewanitaan membutuhkan perawatan khusus setiap hari. Menjaga kebersihan vagina merupakan sebuah keharusan bagi setiap wanita.

Berikut beberapa tips dalam Merawat Kesehatan Vagina:

1. Bersihkan vagina dan area di sekitar organ kewanitaan
setiap hari dengan menggunakan air hangat dan sabun dengan formula ringan. Pembersihan ini bertujuan untuk mencegah bau dan berkembangnya bakteri yang merugikan.

2. Pada dasarnya vagina memiliki kemampuan membersihkan dirinya sendiri secara alami
Oleh karena itu, pemakaian alat pembersih yang mengandung bahan kimia berlebihan dapat merusak proses pembersihan alami tersebut. Jika Anda ingin menggunakan pembersih kewanitaan, pilihlah yang terbuat dari bahan alami dengan PH yang sesuai. Berhati-hatilah dalam memilih produk pembersih vagina untuk menghindari risiko terkena iritasi dan efek samping lainnya.

3. Sehabis buang air besar, siramlah air dari arah depan ke belakang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kotoran atau bakteri dari daerah dubur masuk ke vagina.

4. Hindari terlalu lama memakai bawahan (rok, celana) yang ketat dan tebal
Hal ini dimaksudkan agar sirkulasi udara di area kewanitaan tidak terganggu.

5. Jagalah area keawanitaan tetap kering dan bersih
Pilihlah celana dalam dari bahan yang lembut dan menyerap keringat, misalnya kapas. Vagina seperti anggota tubuh lainnya mudah berkeringat, apalagi jika tertutup terlalu lama. Jika vagina lembab maka bakteri akan tumbuh subur. Bakteri tersebut dapat menimbulkan bau kurang sedap dan risiko infeksi vagina.

6. Selalu menjaga kebersihan pada saat menstruasi
Pembalut sebaiknya sering diganti untuk mencegah perkembangan bakteri. Pilihlah pembalut dengan hati-hati karena pembalut dengan daya serap tinggi terkadang memicu iritasi kulit. Jadi kalau kulit Anda sensitif, sebaiknya pilih pembalut yang lembut, terbuat dari bahan yang non-allergic serta bebas parfum.

7. Bagi Anda yang aktif secara seksual
Sebaiknya bersihkan area kewanitaan setelah berhubungan dengan pasangan. Hal ini dimaksudakan untuk menjaga kebersihan vagina dan mencegah transfer bakteri dari pasangan



http://info-wanita.com/tips-menjaga-kesehatan-miss-v




Minggu, 25 Mei 2014

9 Cara Mengobati Mata Minus Secara Alami

Mata minus atau rabun merupakan suatu keadaan dimana kita tidak dapat melihat suatu objek secara jelas. Untuk mata minus sendiri dapat digolongkan menjadi dua yaitu mata minus rabun jauh dan rabun dekat. Mata minus abun jauh adalah kelainan pada mata yang tidak mampu melihat dengan baik benda atau objek dengan jarak yang jauh.

Jika anda sudah terlanjur menderita penyakit mata minus, dan (maaf) masih belum mempunyai uang untuk biaya pengobatan, jangan menyerah dulu ya, karena disini saya akan berbagai tips bagaimana cara mengurangi bahkan menyembuhkan mata minus dengan cara yang murag meriah dan dapat dilakukan oleh diri anda sendiri. Tapi sebelum kita membahas bagaimana caranya, yuk kita cari tahu dulu hal apa saja yang bisa menyebabkan mata jadi minus dibawah ini :


A. Penyebab Utama Mata Minus

Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan rusaknya mata khususnya mata minus, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Pola hidup yang buruk
Segala sesuatu yang ada di dunia ini pasti mempunyai sebab dan akibatnya. Begitupun dengan mata minus, mengapa mata anda bisa minus? Pasti ada pula penyebabnya. Banyak penelitian yang menyatakan bahwa orang-orang yang tinggal di daerah perkotaan, mempunyai resiko lebih besar untuk terkena penyakit mata minus ketimbang orang yang hidup dan tinggal di pedesaan. Sobat inner tahu gak kenapa? 
Karena sebagian besar masyarakat diperkotaan banyak menghabiskan waktu di tempat atau kegiatan dengan jarak pandang yang tidak jauh. Selai itu juga karena beraktivitas didepan layar monitor dengan waktu yang tidak sebentar. Sehingga ini akan menyebabkan otot mata yang mengatur fokus mata dan lama-kelamaan akan terbiasa dengan kondisi seperti itu. Akibatnya pada saat melihat objek yang jauh, mata tidak berfungsi dengan baik, karena sudah terbiasa melihat objek dengan jarak yang dekat. 

2. Faktor Genetika (Keturunan)
Jika anda mempunyai mata minus, maka cobalah anda lihat apakah ada salah satu anggota keluarga anda yang mempunyai mata minus? Misalnya ayah, ibu dsb. Jika memang ada, berarti penyebab mata minus anda adalah karena faktor keturunan.

3. Kurang Istirahat
Mata rabun atau minus juga dapat disebabkan oleh kurangnya istirahat. Sama seperti anda, mata juga membutuhkan istirahat. Jadi jangan terlalu memaksakan mata anda untuk bekerja keras. Usahakan jangan duduk didepan layar monitor/komputer dalam waktu yang terlalu lama dan lakukan tidur yang cukup

4. Pola makan yang kurang baik
Pola makan anda yang buruk dapat menyebabkan kerusakan pada mata. Misalnya karena kekurangan mengkonsumsi sayuran misalnya wortel akhirnya anda kekurangan vitamin A dan akibatnya mata anda mengalami kerusakan.


B. Cara Menyembuhkan Mata Minus

Tips pertama yaitu, cobalah lepaskan kacamata yang anda pakai jika dirasa kurang diperlukan, seperti saat anda berada di ruangan yang sempit dan tidak sedang bekerja tentunya. Anda dapat melakukan hal ini jika masih bisa melihat dengan jelas walau pun tanpa memakai kacamata. 
Kemudian, anda dapat melatih mata untuk melihat suatu benda atau objek yang jauh tanpa menggunakan kacamata. Misalnya anda dapat pergi ke tempat seperti sawah, bukit dsb, karena tempat-tempat tersebut memiliki sudut pandang yang jauh. 
Selanjutnya anda juga dapat melatih mata untuk melihat benda-benda yang bergerak. Misalnya, ketika anda berada di jalan raya, anda bisa mengamati orang-orang, motor ataupun mobil yang berlalu lalang di sekitar anda. Lihat dan perhatikan setiap gerakannya, usahakan bayangan yang anda lihat adalah utuh tidak rabun 
Mata minus juga dapat disembuhkan dengan daun sirih, caranya sangat mudah. Kita hanya perlu 2 lembar daun sirih, kemudian cuci bersih daun sirih tersebut dan tempel dimata anda setap kali anda tidur. Lakukan cara ini dengan rutin untuk mendapatkan hasil maksimal 
Jika anda terbiasa bekerja di depan komputer, usahakan setiap 25 menit, luangkan waktu untuk beranjak dari tempat duduk anda mungkin untuk sekedar mengambil air minum dan cobalah untuk melihat keluar jendela / luar rumah, lihat lingkungan sekitar anda. 
Satu lagi tips unik yaitu dengan melakukan terapi lilin, caranya cukup mudah. Anda hanya pelu menyalakan lilih dan tataplah lilin tersebut tanpa banyak berkedip dan tunggulah hingga keluar banyak air mata anda. Walaupun terbilang sederhana, tapi katanya trapi ini cukup manjur. Tapi entahlah saya juga belum pernah membuktikan cara yang ini. Tapi tidak ada salahnya juga untuk dicoba :) 
Jangan lupa untuk membersihkannya mata anda, jika perlu, anda bisa menggunakan tetes mata agar mata terhindar dari kotoran dan bakteri. 
Pakailah helm /kaca mata ketika anda berkendara, tujuannya yaitu untuk mencegah debu masuk ke mata. 
Bila perlu anda juga bisa mengkonsumsi wortel ataupun makanan yang berbahan wortel misalnya, sayur sop, jus wortel dsb. 




sumber : http://inkesehatan.blogspot.com/

Senin, 05 Mei 2014

Penulisan ‘di-’ dan ‘ke-’

Kapan kita harus menyambung atau memisah ‘di-’ dan ‘ke-’? 
Jawabannya adalah tergantung dari kedudukan ‘di-’ dan ‘ke-’ pada kalimat tersebut. 

***
Pertama, “di-” sebagai awalan atau imbuhan ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Kedua, “di” sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.

Penggunaan ‘di-’ 
diantara –> di antara 
diakhir –> di akhir 
diatas –> di atas 
diawal –> di awal 
dibagian –> di bagian 
dibawah –> di bawah 
dibelakang –> di belakang 
dibagian –> di bagian 
didalam –> di dalam 
didekat –> di dekat 
dihadapan –> di hadapan 
didepan –> di depan 
dijalan –> di jalan 
dikanan –> di kanan 
dikiri –> di kiri 
diluar –> di luar 
dimana –> di mana 
dimuka –> di muka 
dipusat –> di pusat 
dirumah –> di rumah 
disaat –> di saat 
disana –> di sana 
disebelah –> di sebelah 
diseberang –> di seberang 
disekeliling –> di sekeliling 
disekitar –> di sekitar 
diseluruh –> di seluruh 
disisi –> di sisi 
disini –> di sini 
disitu –> di situ 
ditanah –> di tanah 
ditempat –> di tempat 
ditengah –> di tengah 
ditengah-tengah –> di tengah-tengah 
ditepi –> di tepi 
ditiap –> di tiap 
ditiap-tiap –> di tiap-tiap 


note : tulisan yang sebelah kiri itu penulisan yang salah, sedangkan yang berwarna biru sebelah kanan adalah penulisan yang benar.

Ada beberapa yang memiliki arti berbeda juka ditulis terpisah. Dan kata-kata ini khusus untuk kata dasar yang dapat berfungsi sebagai kata benda (penunjuk tempat) sekaligus kata kerja. Berikut contohnya : 
Dibalik = bentuk pasif dari Membalik 
Di balik = di bagian sebaliknya 
Dikarantina = bentuk pasif dari Mengarantina 
Di karantina = di (tempat) karantina 
Disalib = bentuk pasif dari Menyalib 
Di salib = di (atas) salib 
dan lain-lain, 


Beberapa kata dapat diberi konfiks “di-kan”, misalnya “diseberangkan”, atau konfiks “di-i”, misalnya “diawali”.
Penggunaan ‘ke-’ 
keatas –> ke atas 
kebawah –> ke bawah 
kebelakang –> ke belakang 
kedalam –> ke dalam 
kedepan –> ke depan 
kehadapan –> ke hadapan 
kekanan –> ke kanan 
kekiri –> ke kiri 
kemana –> ke mana 
kesana –> ke sana 
kesamping –> ke samping 
ketempat –> ke tempat 


note : tulisan yang sebelah kiri itu penulisan yang salah, sedangkan yang sebelah kanan adalah penulisan yang benar.


Sedangkan untuk penulisan ‘ke-’ yang digabung dengan kata lain adalah 
kepada, kemari, dan keluar (sebagai lawan kata “masuk”, untuk lawan kata “ke dalam”, penulisan harus dipisah, “ke luar”). 
“kemeja” (baju), yang artinya berbeda dari “ke meja” 
Untuk menunjuk pada suatu bilangan ordinal, gunakan awalan ‘ke-’ (kedua anak ini, kelima buku itu) 
Untuk menunjuk pada suatu bilangan kardinal, gunakan kata depan ‘ke’ (anak ke-2, buku ke-5) 
Beberapa kata dapat diberi konfiks “dike-kan”, misalnya “depan”->”dikedepankan”, “mana”->”dikemanakan”, “samping”->”dikesampingkan”, atau konfiks “ke-an”, misalnya “dalam”->”kedalam, kedalaman” 


***

Singkatnya penggunaan ‘di-’ dan ‘ke-’ dapat dilihat dari penggunaan konteks kata. Jika kata setelahnya menunjukkan tempat, maka penggunaan penggunaan ‘di-’ dan ‘ke-’ dipisah.





Credit : Wikipedia.org ; fanfictionschool.wordpress.com ; choisiwonlusyworld.wordpress.com

Fanfiction is…

Learn Fanfiction – Fanfiction is…
WHAT IS THAT? FANFICTION?


FanFiction atau biasa disebut Fanfic, adalah sebuah cerita fiksi yang dibuat oleh penggemar berdasarkan kisah, karakter atau setting yang sudah ada. Fanfic bisa berlaku untuk film, komik, novel, selebritis dan karakter terkenal lainnya. Terkadang sejumlah fanfic menyertakan penulisnya sebagai karakter cerita, ada pula yang tidak.

Plot sebuah Fanfic merupakan hasil imajinasi para fans. Konsep sederhana yang digunakan dalam menulis sebuah fanfic adalah “What if…” atau “Bagaimana jika…”. Dengan konsep itu fans bebas berimajinasi mengenai karakter kesayangan mereka.Fanfic menjadi sebuah art-project yang menyenangkan bagi seorang fans disamping proyek lain seperti membuat wallpaper, scrap book, craft design, atau art work lainnya yang menyangkut bintang atau karakter pujaannya.

Untuk menghindari tuntutan mengenai hak cipta, penulis fanfic biasanya mencantumkan kategori “fanfic” dalam tulisannya dan memberikan disclaimer, semacam pengakuan hak cipta, untuk penulis aslinya. Sedangkan untuk menghindari protes atau pertanyaan dari fans lain, biasanya para penulis fanfic selalu memberikan sedikit catatan-catatan “peringatan” atas variasi-variasi eksperimen yang dia gunakan dalam fanfic-nya.
RATING


- G : General Audience, FF ini mencangkup semua umur. Mudahnya, kalau di Indonesia di sebut SU. Berarti cerita ini tidak mengandung hal yang menurut pandangan orangtua berbahaya, bahkan untuk anak terkecil sekalipun.

- K : Kids, berarti FF ini bisa di baca oleh anak kecil.

- T : Teen, FF ini menceritakan kisah para remaja dan agak-agak kurang pas kalau di baca sama anak-anak yang belum masuk kategori remaja.

- M : Mature, cerita untuk orang-orang yang udah berpikiran dewasa.

- A : Adult, udah pasti untuk dewasa dan biasanya bahasa yang di gunain agak berat dan bikin otak berfikir keras.

- PG : Parental Guidance, beberapa hal mungkin gak sesuai untuk anak tapi setidaknya gak melebih batas wajar.

- PG-13 : Parents Strongly Cautioned, kalau udah ada umur yang tercantum berarti banyak hal yang gak sesuai sama anak di bawah 13 tahun. Dan biasanya udah sedikit menjuru pada kekerasan atau adegan-adegan yang agak intim atau kalimat-kalimat agak seronoh.

- R : Restricted, Mereka yang di bawah 17 tahun memerlukan pendampingan orangtua (usia bervariasi, tergantung tempat).

- NC – 17 : NO CHILD, No One 17 and Under Admitted berarti yang belum masuk kategori remaja ke atas di larang untuk membaca apalagi tanpa bimbingan orangtua. Kadang FF yang berating NC membuat seseorang jadi dewasa sebelum waktunya tapi kadang juga membawa efek negatif yaitu mengetahui sesuatu hal yang harusnya di ketahui beberapa tahun lagi. Biasanya yang mulai masuk rating ini 17 – 21 tergantung berat FF tersebut, kalau ratingnya NC – 17 berarti gak boleh ada anak di bawah 17 tahun yang baca, apalagi kalau 21. Walaupun umurnya udah 20 tapi dalam peringatan HARUS 21 jadi sabar aja ya kalau umur kalian baru 21 tahun depan atau bulan depan. Oh iya, rating NC paling rendah 17. Gak ada ya rating 16 apalagi 15, apalagi kalau mengandung kekerasan dan adegan seks. Minimal harus 17 tahun.


LENGTH

- Drabble
Terdiri dari 100-200 kata. Meskipun tidak tepat berjumlah 100-200 kata, yang penting drabble itu sangat pendek.

- Ficlet
Lebih panjang dari drabble, tapi masih sangat pendek. Lebih pendek dari oneshot yang bisa mencapai 2,000-3,000 kata.

- Oneshot
Dalam dunia penulisan biasa, dikenal sebagai cerpen. Jumlah kata bisa beribu-ribu, asal langsung tamat.

- Double shot / Two shots
Cerita yang terdiri atas dua bagian.

- Short story
Cerita bersambung yang hanya memiliki chapter/section/part lebih sedikit dari “Chaptered Fic”. Short story biasanya terdiri dari 4-5 shots saja.

- Songfic
Cerita yang dituliskan dari lagu. Jadi setiap 1-2 kalimat dari lirik lagu, dibuat adegan cerita.

- Chaptered / Series Fic
Seperti novel. Memiliki banyak sekali chapter, konflik boleh lebih dari satu.

- Universe
Ruang, tokoh, dan inti cerita sama, tapi tiap cerita bisa tidak berkesinambungan. Bisa membaca salah satu saja tanpa membaca cerita yang lain. Bisa dibaca satu aja sebagai oneshot. Kalau contoh dalam komik, misalnya Kobo-chan (LOL XD, contoh yang aneh). Tokoh dan konteksnya sama walaupun banyak bagian dalam komik itu, tetapi kita bisa tetap mengerti walau hanya membaca satu bagian saja karena ceritanya tidak bersambung.

- Crossover
Fanfic yang dibuat dengan menggabungkan dua cerita atau lebih. Misalnya, menggabungkan karakter Harry Potter dengan Prince of Tennis. 

ISTILAH LAIN DALAM FANFICTION

- Disclaimer : pernyataan untuk mendisclaim sesuatu dalam fanfic bahwa itu bukan orisinil milik kamu. Contohnya tokohnya, ataupun plot ceritanya.

- Yaoi : Diambil dari istilah subgenre anime Jepang untuk menyebut kisah homoseksual atau BL atau shounen-ai. Yaoi digunakan dalam fanfic untuk kondisi yang sama. Biasa juga disebut Male Slash Fic (singkatnya : pairing boy x boy)

- Yuri: (Yuri: diambil dari istilah subgenre anime Jepang untuk menyebut kisah lesbian atau shoujo-ai. Biasa disebut Female Slash Fic. (singkatnya : pairing girl x girl)

- Het : Heteroseksual (Pairing boy x girl)

- Beta-read : istilah untuk membaca ulang tulisan orang lain. Mengubah dan memperbaiki kesalahan diksi, struktur, penggunaan punctuation, huruf besar, keefektifan kalimat, dll. orang yang mem-beta-read dinamakan beta-reader.

- OCs : original characters (karakter orisinil / buatan author).

- POV : Point of View. Sudut pandang yang dipakai si penulis dalam menjabarkan ceritanya.





Cr : shiningstory.wordpress.com ; ffindo.wordpress.com ;fanfictionschool.wordpress.com ; choisiwonlusyworld.wordpress.com

Sabtu, 12 April 2014

Makalah Rahn

BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
            Islam agama yang sempurna telah meletakkan kaidah-kaidah dasar dalam semua sisi kehidupan manusia, baik dalam ibadah maupun muamalah (hubungan antar makhluk). Setiap orang membutuhkan interaksi dengan orang lain untuk saling melengkapi kebutuhan serta tolong – menolong.
            Karena itulah, kita perlu mengetahui aturan Islam dalam seluruh sisi kehidupan kita sehari-hari, di antaranya mengenai interaksi sosial sesama manusia. Khususnya dalam transaksi ekonomi, karena hal ini paling dekat dan sering kita lakukan. Apalagi yang berkaitan dengan hutang – piutang. Ironisnya, banyak dari kita yang belum mengenal aturan indah dan adil dalam Islam mengenai hal ini. Padahal perkara ini bukanlah perkara baru dalam kehidupan kita.
Dalam makalahi ini, saya akan membahas salah satu transaksi ekonomi yang banyak dilakukan, yaitu mengenai permasalahan gadai (rahn) dalam Islam, mulai dari pengertian, hukum, rukun dan syarat, dalil,  hikmah, dsb.
B.       RUMUSAN MASALAH
1.         Apakah Rahn Itu ?
2.         Apa Persamaan Dan Perbedaan Antara Rahn Dengan Gadai ?
3.         Apa Landasan Hukum Rahn ?
4.         Rukun Dan Syarat Apa Saja Yang Terdapat Dalam Rahn ?
5.         Bagaimana Skema / Alur Rahn Dalam Lembaga Keuangan ?
6.         Hikmah Apa Yang Terkandung Dalam Rahn ?
BAB II
PEMBAHASAN

A.      PENGERTIAN RAHN

Rahn dalam bahasa Arab, memiliki arti tetap dan kontinyu[1]. Dapat juga dinamai Al-Habsu (Pasaribu, 1996:139). Dalam bahasa Arab dikatakan : الرَّاهِنُ المَاءُ  “apabila tidak mengalir” dan kata  رَاهِنَةٌ نِعْمَةٌ  bermakna “nikmat yang tidak putus”. Ada yang menyatakan, kata rahn bermakna tertahan, dengan dasar firman Allah :
رَهِينَةٌ كَسَبَتْ بِمَا نَفْسٍ كُلُّ
 “ Tiap-tiap diri bertanggung jawab (tertahan) atas perbuatan yang telah dikerjakannya. ” (Qs. Al-Muddatstsir: 38)
Rahn dapat diartikan menahan salah satu harta milik Rahin[2]  sebagai Marhun[3] atas hutang/pinjaman atau Marhun Bih (pembiayaan) yang diterimanya. Marhun tersebut memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian Murtahin[4] memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali seluruh (sebagian piutangnya)[5].
Dari pengertian yang telah disebutkan, dapat diambil kesimpulan bahwa Rahn yaitu menahan salah satu harta milik peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Dalam bahasa yang lebih sederhana, biasa kita sebut sebagai jaminan atas hutang atau gadai.
Rahn adalah satu jenis transaksi tabarru’ (tabarru’ berasal dari kata birr dalam bahasa arab, yang artinya kebaikan) , karena apa yang diberikan oleh rahin bukan atas imbalan akan sesuatu. Akad Tabarru’ dilakukan dengan tujuan tolong - menolong dalam berbuat kebaikan. Contoh : hibah, `ariyah, wadi`ah, wakalah, rahn, wasiat, dll

B.       PERSAMAAN DAN PERBEDAAN ANTARA RAHN DENGAN GADAI

Ø Persamaan Gadai dengan Rahn :
1.      Hak gadai berlaku atas pinjaman uang,
2.      Adanya agunan sebagai jaminan utang,
3.      Tidak boleh mengambil manfaat barang yang digadaikan,
4.      Biaya barang yang digadaikan ditanggung oleh pemberi gadai,
5.      Apabila batas waktu pinjaman uang telah habis, barang yang digadaikan boleh dijual atau dilelang.

Ø Perbedaan Rahn dengan Gadai :
A.    Rahn dalam hukum Islam dilakukan secara sukarela atas dasar tolong-menolong tanpa mencari keuntungan sedangkan gadai menurut hukum perdata disamping berprinsip tolong-menolong juga menarik keuntungan dengan cara menarik bunga atau sewa modal yang ditetapkan.
B.     Dalam hukum perdata, hak gadai hanya berlaku pada benda yang bergerak sedangkan dalam hukum Islam, hak Rahn berlaku pada seluruh harta, baik harta yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
C.     Dalam Rahn, menurut hukum Islam tidak ada istilah bunga uang.
D.    Gadai menurut hukum perdata, dilaksanakan melalui suatu lembaga, yang di Indonesia disebut Perum Pegadaian, Rahn menurut hukum Islam dapat dilaksanakan tanpa melalui suatu lembaga.

C.      LANDASAN HUKUM RAHN

v  Landasan Syariah
1.      Al – Qur’an
Didalam Al-Qur’an, Allah SWT telah berfirman tentang Rahn/Gadai, yang dapat dijadikan dasar hukum melakukan Gadai dalam kehidupan kita. Ayat Al-Qur’an yang menjadi dasar hukum Rahn yakni QS. Al-Baqarah : 283 ;

وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَنْ يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيم.ٌ
“ Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu´amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.283  “
2.      Hadits ( As-Sunnah )
Ada beberapa riwayat yang menceritakan tentang Gadai pada zaman Nabi Muhammad SAW, diantaranya :
F Dalam hadits yang berasal dari Aisyah r.a disebutkan bahwa, “ Nabi SAW pernah membeli makanan dengan berhutang dari seorang yahudi dan beliau menggadaikan baju besi kepadanya”. (HR.Bukhari)[6].
F Menurut riwayat lain, gandum yang dipinjam Rasulullah SAW waktu itu sebanyak 30 sha’ (kurang lebih 90 liter) dan sebagai jaminannya baju perang beliau[7].
F Dari Abu Hurairah r.a Rasulullah SAW bersabda,
“ Apabila ada ternak digadaikan, maka punggungnya boleh dinaiki (oleh yang menerima gadai) karena ia telah mngeluarkan biaya (menjaga)nya. Apabila ternak itu digadaikan, maka air susunya yang deras boleh diminum (oleh yang menerima gadai) karena ia telah mengeluarkan biaya dalam perawatannya” (HR. Jamaah kecuali Muslim dan Nasa’I – Bukhari).
3.      Ijmak
Berkaitan dengan pembolehan perjanjian gadai ini, jumhur ulama juga berpendapat boleh dan mereka tidak pernah berselisihg pendapat mengenai hal ini. Jumhur ulama berpendapat bahwa disyariatkan pada waktu tidak bepergian maupun pada waktu bepergian, berdasarkan pada perbuatan Rasulullah SAW dalam hadist yang telah disebutkan sebelumnya.

v  Landasan Hukum Positif
          Dalam tataran teknis rahn diatur dalam ketentuan Pasal 36 huruf c poin keempat PBI No.6/24/PBI/2004 tentang Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah, yang intinya menyatakan bahwa bank wajib menerapkan prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan usahanya yang meliputi pemberian jasa pelayanan perbankan berdasarkan akad rahn. Selain itu ada pula Fatwa dari MUI yaitu Fatwa DSN 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn juga. 
D.      RUKUN DAN SYARAT RAHN

·           Rukun Rahn
          Mohammad Anwar dalam buku fiqh islam (1998:56) menyebutkan rukun dan sahnya perjanjian gadai sebagai berikut :

a.      Aqid ( Rahin dan Murtahin )
Aqid yaitu orang yang melakukan akad, dalam bab ini yakni rahin (yang memberikan jaminan) dan murtahin (yang menerima jaminan). Hal ini didasari oleh sighat yang nantinya akan diucapkan oleh keduanya dalam memenuhi rukun rahn.

b.      Sighat ( Ijab Qobul )
Dalam rukun ini, Sighat ( Ijab Qobul ) bisa dilakukan dalam 2 cara, yakni dengan ber-ijab qobul secara lisan dan tulisan.
Jika secara lisan, maka pihak Rahin dan Murtahin akan berucap tentang akad/perjanjian rahn diantara mereka. Sedangkan secara tulisan, dapat dilakukan lewat surat, isyarat maupun hal lain yang tidak melewati garis akad rahn.

c.       Obyek Akad ( Marhun dan Marhun Bih )
Obyek Akad (jaminan dan biaya/utang) tentu akan menjadi sesuatu yang pertama muncul dalam transaksi Rahn. Karena tidak mungkin terjadi transaksi Rahn jika tidak ada barang yang akan digadaikan/dijadikan jaminan dalam hutang-piutangnya.
Untuk barang yang akan digadaikan itu sendiri juga memiliki syarat sebelum menjadi barang jaminan. Menurut Ulama Syafi’i syarat tersebut ada tiga :
1.        Harus berupa barang, kerena utang tidak bisa digadaikan,
2.        Kepemilikan barang yang digadaikan tidak terhalang,
3.        Barang yang digadaikan bisa dijual manakala perlunasan utang sudah jatuh tempo
Ada pula yang menambahkan beberapa syarat untuk kriteria barang gadai ini :
ü  Bermanfaat,
ü  Tidak bersatu dengan harta lain,
ü  Dapat diserahterimakan

·           Syarat - Syarat Rahn
Syarat-syarat rahn yang disebutkan dalam syara’ ada dua macam :
1.      Syarat sah
Syarat yang dimaksud syara’ dalam rahn ada dua macam :
a.    Syarat yang disepakati pada garis besarnya, tetapi diperselisihkan dalam teknis persyaratannya, yakni penerimaan barang gadai.
b.    Syarat yang keperluannya masih diperselisihkan.
Menurut malik diantara syarat sahnya kelangsungan penguasaan barang tetapi menurut syafi’i itu tidak menjadi syarat sahnya gadai. Fuqaha sependapat tentang kebolehan gadai dalam keadaan berpergiaan, tetapi mereka berselisih pendapat dalam keadaan mukim. Jumhur fuqaha membolehkan, tetapi golongan Zhahiri dan mujtahid melarang gadai dalam keadaan mukim.
2.      Syarat batal
Syarat yang haram dan dilarang berdasarkan nash, apabila seseorang mengadaikan barang dengan syarat, ia akan membawa haknya pada waktu jatuh tempo dan jika tidak, maka barang tersebut menjadi milik Al-murtahin. Maka menurut fuqaha bahwa syarat tersebut mengharuskan batalnya gadai.
لا يغلق الرهن
“ Barang gadai itu tidak boleh dimiliki (Al-Murtahin)”. (HR Ibnu majah dan Malik)
E.       SKEMA / ALUR RAHN DALAM LEMBAGA KEUANGAN
Dari beberapa landasan hukum yang telah disebutkan sebelumnya, maka mekanisme operasional Pegadaian Syariah (Rahn) dapat digambarkan sebagai berikut :
Skema Rahn

Melalui akad rahn, nasabah menyerahkan barang bergerak dan kemudian Pegadaian menyimpan dan merawatnya di tempat yang telah disediakan oleh Pegadaian. Akibat yang timbul dari proses penyimpanan adalah timbulnya biaya-biaya yang meliputi nilai investasi tempat penyimpanan, biaya perawatan dan keseluruhan proses kegiatannya. Atas dasar ini dibenarkan bagi Pegadaian mengenakan biaya sewa kepada nasabah sesuai jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Pegadaian Syariah akan memperoleh keutungan hanya dari bea sewa tempat yang dipungut bukan tambahan berupa bunga atau sewa modal yang diperhitungkan dari uang pinjaman. Sehingga di sini dapat dikatakan proses pinjam meminjam uang hanya sebagai ‘lipstick’ yang akan menarik minat konsumen untuk menyimpan barangnya di Pegadaian. 
Untuk dapat memperoleh layanan dari Pegadaian Syariah, masyarakat hanya cukup menyerahkan hartanya (emas, berlian, kendaraan, dan lain-lain) untuk dititipkan disertai dengan copy identitas. Kemudian staf Penaksir akan menentukan nilai taksiran barang bergerak tersebut yang akan dijadikan sebagai patokan perhitungan pengenaan sewa simpanan (jasa simpan) dan plafon uang pinjaman yang dapat diberikan. Taksiran barang ditentukan berdasarkan nilai intrinsik dan harga pasar yang telah ditetapkan oleh Perum Pegadaian. Maksimum uang pinjaman yang dapat diberikan adalah sebesar 90% dari nilai taksiran barang.
Setelah melalui tahapan ini, Pegadaian Syariah dan nasabah melakukan akad dengan kesepakatan :
1.         Jangka waktu penyimpanan barang dan pinjaman ditetapkan selama maksimum empat bulan.
2.         Nasabah bersedia membayar jasa simpan.
3.         Membayar biaya administrasi yang besarnya ditetapkan oleh Pegadaian pada saat pencairan uang pinjaman.
Nasabah dalam hal ini diberikan kelonggaran untuk :
§   Melakukan penebusan barang/pelunasan pinjaman kapan pun sebelum jangka waktu empat bulan,
§   Mengangsur uang pinjaman dengan membayar terlebih dahulu jasa simpan dan bea administrasi,
§   Atau hanya membayar jasa simpannya saja terlebih dahulu jika pada saat jatuh tempo nasabah belum mampu melunasi pinjaman uangnya.
Jika nasabah sudah tidak mampu melunasi hutang atau hanya membayar jasa simpan, maka Pegadaian Syarian melakukan eksekusi barang jaminan dengan cara dijual, selisih antara nilai penjualan dengan pokok pinjaman, jasa simpan dan pajak merupakan uang kelebihan yang menjadi hak nasabah. Nasabah diberi kesempatan selama satu tahun untuk mengambil Uang kelebihan, dan jika dalam satu tahun ternyata nasabah tidak mengambil uang tersebut, Pegadaian Syariah akan menyerahkan uang kelebihan kepada Badan Amil Zakat sebagai ZIS. 
F.       HIKMAH RAHN
Terjadinya Rahn, berawal karena mereka ( Ar-Rahin ) membutuhkan uang dalam memenuhi kebutuhannnya. Baik dalam keadaan mendesak maupun tidak. Untuk mencari jalan keluar dalam masalahnya, mereka biasanya akan mengorbankan harta/benda mereka yang berharga. Sebagian ada yang memilih untuk merelakannya dengan dijual, dan sebagian pula ada yang hanya menjadikan benda tersebut sebagai jaminan atas uang yang akan mereka pinjam.
Oleh karena itu Allah mensyariatkan rahn untuk kemaslahatan rahin, murtahin dan masyarakat.
Untuk rahin ia mendapatkan keuntungan dapat menutupi kebutuhannya. Ini tentu bisa menyelamatkannya dari krisis dan menghilangkan kegundahan dihatinya serta kadang ia bisa berdagang dengan uang/modal tersebut lalu menjadi sebab ia kaya.
Sedangkan murtahin akan menjadi tenang dan merasa aman atas haknya dan mendapatkan keuntungan syar’i. Dan ketika ia berniat baik maka mendapatkan pahala dari Allah. Amiin.
Adapun kemaslahatan yang kembali kepada masyarakat adalah memperluas interaksi perdagangan dan saling memberikan kecintaan dan kasih sayang diantara manusia, karena ini termasuk tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Disana ada manfaat menjadi solusi dalam krisis, memperkecil permusuhan dan melapangkan penguasa.


[1] Lihat: Kitab Taudhih al-Ahkam min Bulugh al-Maram, Syekh Abdullah Al Bassam, Cetakan
   Kelima, Tahun 1423, Maktabah al-Asadi, Makkah, KSA, 4/460.
[2] Orang yang memberikan jaminan
[3] Barang yang digadaikan, barang jaminan
[4] Orang yang menerima jaminan
[5] Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek, Cetakan 1, Kerja sama Gema Insani Press dengan Tazkia Institute, GIP, Jakarta : 2001. Hlm. 128
[6] Muhammad Akram Khan,Ekonomic Tgeaching of Prophet Muhammad : A Select Anthology of Hadist Literatur on Ekonomic, Ahli Bahasa Team Muamalat, Jakarta : 1996 hlm.200
[7] M.Ali Hasan, Berbagai Macam Transaksi dalam Islam, Cetakan Pertama, PT Raja Grafindo
  Persada, Jakarta : 2003. Hal.225